China lagi-lagi memberlakukan peraturan ketat terkait penggunaan internet. Setelah memblokir banyak situs, China mewajibkan para pengguna internet yang ingin membuat situs untuk menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dan foto.
Aturan baru tersebut muncul setelah Amerika Serikat (AS) mendesak pemerintah China untuk mulai memperketat pemantauan internet di negara dengan jumlah pengguna internet sekira 380 juta tersebut. Pihak AS sendiri melakukan tekanan tersebut akibat dari aksi hacker China yang dianggap bertanggung jawab atas upaya pembobolan di beberapa jaringan milik perusahaan internet AS macam Google, Yahoo dan Microsoft.
Selain menyertakan identitas yang jelas dan foto pihak bersangkutan yang ingin membuat situs, para pembuat situs juga diharuskan untuk memperoleh izin dari regulator China. Jika syarat-syarat tersebut tidak dapat dipenuhi maka para pengguna internet yang ingin membuat situs tidak akan bisa mendaftarkan domain .cn yang diinginkan.
"Aturan ini kami berlakukan sejak awal Februari lalu, sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan domain .cn dan juga mengantisipasi maraknya pornografi online," ujar pihak Departemen Industri dan Teknologi Informasi China, seperti dikutip Yahoo News, Rabu (24/2/2010).
Sayangnya, lembaga pemerhati media Reporters Without Borders menganggap aturan ini sebagai langkah untuk semakin membatasi gerak pengguna internet. Bahkan isu untuk meminimalisir konten pornografi bukanlah alasan yang masuk akal.
"Tujuan utamanya adalah untuk memperketat kontrol politik dan melakukan sensor secara langsung dengan mengharuskan para pengguna internet bertemu langsung dengan para regulator," ujar lembaga tersebut.
Seiring dengan mulai berlakunya aturan tersebut, sebuah situs poling di China melakukan survei. Hasilnya, sekira 70 persen dari total 1.300 responden mengaku tidak ingin membuat dan mendaftar alamat domain .cn karena adanya aturan ketat yang dianggap tidak cukup beralasan.
"Setiap saat aturan mengenai internet di China selalu berubah. Saya tidak yakin jika situs .cn yang saya daftarkan nanti akan ditutup hanya karena alasan yang mengada-ada," ujar salah satu pemilik situs di China.
0 orang berkomentar on "KTP dan Foto, Syarat Baru Bikin Situs di China"
Add a comment and Join the discussion