
Polisi sebagai ujung tombak pemberantasan software bajakan di Indonesia, akan terasa kurang greget jika dari pihak berwajib kurang memahami masalah yang dihadapinya. Melihat hal tersebut Kepolisian RI melalui Direktorat Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes mengadakan pelatihan khusus kepada penyidik Polri.
"Pada intinya pelatihan ini ingin membuat para penyidik Polri bisa paham software dan bertindak tepat dalam melakukan penindakan. Selain itu, pelatihan ini ingin membuat masyarakat sadar akan pentingnya software asli," tegas Kanit I Indag Direktorat II Ekskus Bareskrim Polri Toni Hermanto,seperti yang dikutip dari OKEZONE, Kamis (11/3/2010).
Ditambahkan oleh Toni, dalam pelatihan tersebut, terdapat 50 penyidik Polri dan pihak terkait. Sebagian besar penyidik berasal dari Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia seperti Polda Sumatera Selatan, Polda Riau, Polda Bengkulu, Polda Lampung, Polda Kepulauan Riau, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jatim, Polda DI Yogyakarta, Polda Jawa Timur, dan masih banyak lainnya lagi.
"Dengan tingkat kualitas penegakan hukun yang lebih baik di tingkat penyidikan, maka pada tingkat pelaku pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) diharapkan bisa dikenai sanksi hukum optimal," tandasnya.
Pihak Mabes Polri sendiri, dalam dua sampai tiga bulan terakhir sudah menangani 9 perkara penindakan software bajakan, akan tetapi Toni tidak mengetahui sudah sampai sejauh mana kasus tersebut bergulir.
Dalam pelatihan tersebut, Mabes Polri menggandeng beberapa pihak terkait untuk memberikan pelatihan, seperti dari Bussines Software Aliance (BSA) dan salah satu perusahaan software Autodesk. Menurut kepala BSA Donny A Sheyoputra, pelatihan ini tidak menjadikan polisi sebagai pemberatasan peranti lunak bajakan semakin ditakuti, karena menurut dia, penegakan adalah opsi terakhir dalam penyelesaian masalah, yang pada tahun 2008 telah merugikan negara hingga USD544 juta.
0 orang berkomentar on "Biar Tak Asal Tangkap, Polisi Belajar Software"
Add a comment and Join the discussion