Para pemilik bar yang ketahuan mencampur bir atau minuman anggur dengan air tidak akan bisa lagi mengelak berkat sebuah perangkat pendeteksi minuman beralkohol palsu.
Perangkat tersebut dilengkapi dengan spektrometer yang mengukur kadar alkohol dengan cara memindai sampel minuman dengan radiasi sinar inframerah. Hasil pindaian kemudian dibandingkan dengan frekuensi spektrum yang dipancarkan melalui cairan sampel minuman lain yang dijadikan referensi.
"Hanya butuh waktu 30 hingga 60 detik," ujar Dirk Lachenmeier dari Chemical and Veterinary Investigation di Karlsruhe, Jerman.
Dirk juga turut mengembangkan dan menguji perangkat ini. Hasil pengujian perangkat kemudian dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Chemistry Central. Seperti dilansir New Scientist, Selasa (30/3/2010), alat pendeteksi tersebut memberikan hasil pengujian yang sama dengan perlengakapan laboratorium canggih, ketika menguji kadar alkohol dari 260 sampel minuman.
Perangkat portabel tersebut saat ini telah diproduksi oleh perusahaan teknologi Unisensor Sensorsysteme seharga 3.000 euro atau sekira Rp36,6 juta, seperduapuluh lebih mahal dari spektrometer berbasis inframerah yang biasa digunakan di laboratorium canggih.
Trading Standards Institute di Inggris menyebutkan, perangkat ini mengungguli alat pendeteksi minuman alkohol serupa yang digunakan saat ini. Namun mereka merekomendasikan perangkat ini saat pengujian awal, dilengkapi dengan pengujian laboratorium untuk kasus-kasus penipuan penjualan minuman beralkohol palsu yang diperkarakan di pengadilan.
0 orang berkomentar on "Deteksi Bir Palsu dengan Spektrometer Inframerah"
Add a comment and Join the discussion